MALINAU – Foto kegiatan belajar dan upacara bendera di sebuah sekolah di pelosok Desa Mentarang Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), viral di media sosial. Sekolah tersebut menjadi perhatian karena hanya memiliki tiga siswa yang tetap mengikuti pembelajaran di tengah keterbatasan akses wilayah.
Di tengah minimnya jumlah peserta didik, kegiatan pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan. Tiga siswa tetap mengikuti pembelajaran, sementara guru yang bertugas di wilayah pedalaman tetap menjalankan aktivitas mengajar dan kegiatan sekolah, termasuk upacara bendera.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit serta bagaimana pemerintah memenuhi layanan pendidikan di wilayah terpencil.
Anggota DPR RI asal Kalitara, Rahmawati Zainal mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Sekda Malinau Ernes Silvanus mengenai sekolah yang menjadi konteks foto tersebut.
“Saya sudah meminta klarifikasi langsung dari Sekda Malinau, Pak Ernes, dan beliau memang membenarkan soal itu. Sekolah yang dimaksud merupakan sekolah filial di Bang Biau, karena jaraknya cukup jauh sehingga anak-anak tidak harus turun ke Long Barang untuk bersekolah,” ujar Rahmawati.
Menurut Rahmawati, keberadaan sekolah filial menjadi salah satu pola yang digunakan pemerintah untuk memastikan anak-anak di wilayah pedalaman tetap memperoleh pendidikan tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah induk.
“Jadi anak-anak tetap sekolah di wilayahnya dan gurunya juga tetap ada di sana. Pola seperti ini menjadi salah satu cara pemerintah menjangkau anak-anak di wilayah pedalaman,” katanya.
Ia menjelaskan, pola serupa juga terdapat di Long Gafit yang merupakan SD filial dari Long Mekatip. Kondisi geografis serta jumlah siswa menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pelayanan pendidikan di wilayah tersebut.
“Kalau harus membangun SD sendiri tentu ada pertimbangan, karena masih dalam satu desa dan jumlah siswanya juga menjadi salah satu faktor. Karena itu sekolah filial menjadi salah satu metode yang digunakan,” ujar Rahmawati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Malinau, Dr. Muhammad Fiteriady menjelaskan, jumlah peserta didik yang sedikit di sejumlah sekolah pedalaman tidak terlepas dari kondisi geografis dan pola permukiman masyarakat yang tersebar.
“Jumlah peserta didik yang sedikit di beberapa sekolah pedalaman dipengaruhi kondisi permukiman yang tersebar dan populasi usia sekolah yang terbatas. Tetapi berapa pun jumlahnya, anak-anak tetap harus mendapatkan hak pendidikan,” ujar Fiteriady.
Menurut Fiteriady, kondisi tersebut membuat pemerintah harus menerapkan pola pelayanan pendidikan yang menyesuaikan karakteristik wilayah. Untuk daerah dengan jumlah siswa minim, Dinas Pendidikan mengoptimalkan pola Sekolah Kecil atau Sekolah Terpencil dengan sistem kelas rangkap.
Terkait sekolah yang menjadi konteks foto viral tersebut, Dinas Pendidikan menyebut SDN 005 Mentarang Hulu di Bang Biau sebelumnya merupakan sekolah filial atau kelas jauh dari SDN 001 Lung Barang.
Jarak dari Lung Barang menuju Bang Biau dapat memakan waktu hingga satu hari perjalanan dengan berjalan kaki melewati medan pedalaman. Karena itu, anak-anak di Bang Biau tidak memungkinkan harus pergi-pulang setiap hari menuju sekolah induk.
“SDN 005 Mentarang Hulu di Bang Biau sebelumnya merupakan sekolah !filial dari SDN 001 Lung Barang. Jaraknya cukup jauh, sehingga anak-anak tidak memungkinkan harus pergi-pulang setiap hari ke sekolah induk,” jelas Fiteriady.
Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah kemudian menetapkan sekolah filial tersebut menjadi sekolah mandiri melalui penetapan SDN 005 Bang Biau. “Tujuannya supaya layanan pendidikan tetap dekat dan bisa dijangkau anak-anak,” ujarnya.
Fiteriady memastikan dukungan terhadap guru yang bertugas di wilayah khusus terus diupayakan. Dukungan tersebut antara lain melalui Tunjangan Khusus Guru (TKG) wilayah terpencil, fasilitas tempat tinggal yang layak hingga peningkatan konektivitas pendukung melalui kerja sama lintas sektor.
“Guru yang bertugas di wilayah khusus juga terus kami dukung, termasuk melalui tunjangan khusus, fasilitas tempat tinggal dan peningkatan konektivitas secara bertahap,” kata Fiteriady.
Untuk SDN 005 Mentarang Hulu, Dinas Pendidikan mencatat sekolah tersebut memiliki SK Pendirian Nomor 420/845/DIKDAS/DISDIK tertanggal 1 Juni 2014 dan berakreditasi B berdasarkan SK Akreditasi Nomor 1347/BAN-SM/SK/2021. (rz)




