Kaltara Nunukan

Tiga Kandidat Terbaik Sekda Nunukan Diumumkan, Siapa Pilihan Bupati?

KANDIDAT : Tiga Kandidat Sekda Nunukan, dari kiri, Muhammad Amin, Ferdy Manurun dan Juni Mardiansyah

NUNUKAN – Tiga nama kini mengerucut dalam perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan. Ferdy Manurun Tanduklangi, Juni Mardiansyah, dan Muhammad Amin dinyatakan sebagai kandidat terbaik. Namun, siapa yang akhirnya dipilih untuk menduduki jabatan tertinggi dalam birokrasi Pemkab Nunukan masih menunggu keputusan bupati.

Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan ketiga nama tersebut pada Rabu (28/10/2026). Pengumuman ini menandai berakhirnya tahapan seleksi yang menjadi dasar bagi Bupati Nunukan untuk menentukan satu nama sebagai Sekda definitif.

Ketiga kandidat memiliki latar belakang jabatan dan pangkat berbeda. Ferdy Manurun Tanduklangi saat ini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Dua kandidat lainnya berasal dari lingkungan Pemkab Nunukan. Juni Mardiansyah menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sedangkan Muhammad Amin merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Keduanya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Masuknya pejabat dari Pemprov Kaltara dan dua pejabat internal Pemkab Nunukan membuat keputusan akhir menjadi perhatian dalam proses pengisian jabatan tersebut. Namun, hasil seleksi belum menunjukkan siapa yang akan dipilih bupati.

Dipanggil Kejari Nunukan: Muhammad Nasir Diwakili LBH, Rumah Tumbo Datang Sendiri

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan Kaharuddin mengatakan, pengumuman tiga kandidat terbaik itu mengacu pada berita acara rekapitulasi hasil setiap tahapan seleksi terbuka Nomor B/14/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tertanggal 23 Oktober 2026.

Panitia seleksi juga merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55295/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 27 Oktober 2026 mengenai rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Nunukan.

“Dengan diumumkannya tiga nama ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan, untuk menentukan siapa Sekda Nunukan yang terpilih,” ujar Kaharuddin, Rabu (28/10/2026).

Kini, keputusan berada di tangan Bupati Nunukan. Satu nama yang dipilih nantinya akan mengisi posisi strategis dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebijakan kepala daerah.

Setelah penentuan pejabat terpilih, tahapan berikutnya adalah penetapan Sekda definitif dan penjadwalan pelantikan. Hingga pengumuman tiga kandidat terbaik disampaikan, belum ada nama yang ditetapkan sebagai Sekda Nunukan definitif.

Hadir untuk Masyarakat, PT PRI Dukung Pembangunan Sosial di Tarakan

Kaharuddin meminta semua pihak menunggu keputusan akhir tersebut. “Kita tunggu saja siapa pilihan bupati. Yang terpenting, ketiga pejabat ini adalah terbaik dari yang terbaik,” katanya.

Panitia seleksi menegaskan keputusan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Nunukan 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (ryn)

Berita Populer

Berita Hari Ini

× Advertisement
× Advertisement