Infrastruktur Bulungan Kaltara

Setelah Insiden Jalan Manggis, Telkom Akses Benahi Kabel Berbahaya

Koordinator Lapangan (OSA) Telkom Akses Tanjung Selor, Rendi

BULUNGAN– Penertiban kabel telekomunikasi yang menjuntai di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian setelah insiden kecelakaan di Jalan Manggis. PT Telkom Akses menyatakan telah menurunkan tim untuk merapikan kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Koordinator Lapangan (OSA) Telkom Akses Tanjung Selor Rendi mengatakan, penanganan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya persimpangan depan Kantor Pos, depan Bank Indonesia (BI), serta Jalan Cendana.

“Kalau ada kabel yang menjuntai atau kurang rapi, tim lapangan langsung bergerak untuk merapikannya. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan kabel yang kendur atau membahayakan,” ujar Rendi di kantor Telkom, Selasa (27/10/2026).

Khusus di Jalan Manggis, lokasi yang sebelumnya dikeluhkan warga karena kabel berada dalam posisi rendah dan sebagian dilaporkan putus, Rendi memastikan penanganan sedang dilakukan oleh tim teknis.
Ia menyebut, setelah insiden terjadi, tim lapangan langsung turun untuk menarik dan merapikan kabel yang menjuntai. Empat kabel dipotong dan dilepas dari penyangga kayu.

Meski mengklaim pemeliharaan dilakukan secara rutin, Rendi mengakui penanganan kabel terkadang harus menyesuaikan prioritas pekerjaan, terutama ketika terjadi gangguan jaringan secara massal atau kabel putus.

Dipanggil Kejari Nunukan: Muhammad Nasir Diwakili LBH, Rumah Tumbo Datang Sendiri

Penataan jaringan secara bertahap ditargetkan berlangsung selama sekitar tiga bulan ke depan. Selama proses tersebut, Telkom Akses tetap membuka laporan masyarakat untuk membantu mengidentifikasi kabel yang berpotensi membahayakan.

Selain melakukan perbaikan jaringan, Telkom Akses juga menyebut telah menempuh mediasi kekeluargaan bersama jajaran Polres Bulungan dan keluarga korban kecelakaan di Jalan Manggis. Dalam proses tersebut, penyerahan santunan senilai Rp15 juta disebut telah dilakukan.

“Pihak kami bersama jajaran Polres Bulungan dan keluarga korban telah menempuh jalur mediasi kekeluargaan. Proses penyelesaian dan penyerahan hak santunan senilai Rp15 juta telah dilakukan,” jelasnya. (rk)

Hadir untuk Masyarakat, PT PRI Dukung Pembangunan Sosial di Tarakan

Berita Populer

Berita Hari Ini

× Advertisement
× Advertisement