Kaltara Hukum & Kriminal Nunukan

Satgas Pamtas Amankan Tersangka Narkoba, Diduga Punya Jaringan di Perbatasan

BUKTI : Barang bukti berupa ganja, alat hisap sabu-sabu, timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya yang diamankan Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW dari seorang pria di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan.

NUNUKAN – Pemeriksaan mobil travel di kawasan perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial RM (31) diamankan setelah prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) menemukan ganja, alat hisap sabu-sabu, hingga timbangan digital di dalam kendaraan yang ditumpanginya.

RM, warga Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 04.35 Wita. Ia berada di dalam mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi KT 1244 XG yang sedang dalam perjalanan menuju Nunukan.

Perwira Penerangan Yonkav 8/NSW, Letda Fahri mengatakan, pemeriksaan dilakukan personel Pos Dalduk Gabma Simanggaris setelah menghentikan kendaraan yang melintas di depan pos.

Mobil tersebut membawa empat penumpang, termasuk istri RM dan bayi berusia 20 bulan. Seluruh penumpang diminta turun untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan barang bawaan dan bagian kendaraan.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram, 15 linting rokok ganja, 11 alat hisap sabu-sabu, dua alat bakar sabu-sabu, dua timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Dipanggil Kejari Nunukan: Muhammad Nasir Diwakili LBH, Rumah Tumbo Datang Sendiri

Petugas juga mengamankan dua kotak wadah ganja dan sabu-sabu, tujuh lembar kertas pembungkus ganja, lima bungkus gabus rokok, serta sejumlah barang lain, termasuk dua bilah parang dan sebilah pisau kecil.

“Setelah kita menemukan sejumlah barang bukti narkoba, kita kembali melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pemilik barang tersebut adalah RM,” kata Fahri, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku telah lama mengedarkan narkoba dan turut menggunakan sebagian barang terlarang tersebut. Satgas Pamtas juga menduga RM menjalankan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kilometer 10 Sungai Melayu, Kecamatan Sei Manggaris.

“Pelaku diduga mengedarkan narkoba tersebut di daerah Kilometer 10 Sungai Melayu, Kecamatan Sei Manggaris. Dia juga sudah memiliki jaringannya sendiri,” ujar Fahri.

Temuan tersebut membuka peluang penelusuran lebih lanjut terhadap asal barang terlarang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, informasi mengenai pemasok dan jaringan RM masih perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

Hadir untuk Masyarakat, PT PRI Dukung Pembangunan Sosial di Tarakan

Setelah penangkapan, Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan. RM beserta seluruh barang bukti dan mobil yang digunakan kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Fahri mengatakan, pengawasan di kawasan perbatasan akan ditingkatkan, termasuk pada jalur tidak resmi atau jalan tikus yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, termasuk jalan tikus maupun perlintasan di Pos Gabma Simanggaris untuk menindaklanjuti kejadian serupa atau motif yang lain,” tegasnya. (ryn)

Berita Populer

Berita Hari Ini

× Advertisement
× Advertisement