TANJUNG SELOR – Seretnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan alat berat ikut menekan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi Kaltara kini memperketat pendataan aset bergerak milik perusahaan di kawasan industri untuk mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) PAD yang diterjunkan langsung ke sejumlah kawasan industri. Menurut dia, pendataan diperlukan untuk mengetahui potensi riil pajak kendaraan operasional maupun alat berat yang digunakan perusahaan.
“Pendataan terhadap perusahaan-perusahaan terus kita intensifkan untuk memetakan potensi riil yang selama ini luput. Satgas PAD turun langsung mengawasi kepatuhan, termasuk memastikan kendaraan operasional maupun alat berat perusahaan tidak lepas dari kewajiban pajak daerah,” ujar Datu Iqro, Selasa (6/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah. Bapenda tidak hanya menunggu wajib pajak memenuhi kewajibannya, tetapi mulai menyisir langsung potensi pajak di lapangan.
Persoalan yang dihadapi adalah masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak dengan alasan alat berat atau kendaraan perusahaan dalam kondisi rusak maupun tidak beroperasi.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh objek pajak tercatat dan kewajibannya terpenuhi. Di sisi lain, Bapenda juga mengandalkan stimulus untuk mendorong pembayaran pajak. Salah satunya melalui program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta diskon 50 persen biaya mutasi masuk kendaraan dengan pelat KU yang sedang berlangsung.
“Kita tidak tinggal diam. Salah satunya melalui optimalisasi program penghapusan denda PKB serta diskon 50 persen biaya mutasi masuk pelat KU yang tengah berlangsung saat ini. Ini adalah stimulus agar wajib pajak terdorong untuk segera memenuhi kewajibannya,” katanya.
Namun, stimulus tersebut menjadi salah satu bagian dari strategi jangka pendek. Di tengah proyeksi penerimaan yang tertekan, pemerintah daerah perlu memastikan pendataan dan pengawasan terhadap aset perusahaan berjalan lebih konsisten.
Terutama di sektor industri yang menggunakan kendaraan operasional dan alat berat dalam jumlah besar. Pendataan di lapangan diharapkan dapat mempersempit celah objek pajak yang belum teridentifikasi atau belum memenuhi kewajiban.
Dengan sisa waktu tahun anggaran yang semakin terbatas, kinerja Satgas PAD akan menjadi salah satu tumpuan Bapenda Kaltara untuk mengamankan penerimaan daerah. Tantangannya bukan hanya menemukan objek pajak, tetapi memastikan potensi tersebut benar-benar masuk menjadi penerimaan daerah. (rk)




