NUNUKAN — Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Nunukan bergerak lebih cepat dibanding pembangunan fisiknya. Dari 171 unit yang telah terbentuk, baru 32 unit masuk tahap pembangunan dan hanya sembilan unit yang rampung 100 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan Helmi Pusdaalikar mengatakan, pembangunan tidak dapat dilakukan serentak karena menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Salah satu kendala utama adalah keterbatasan tenaga kerja, khususnya tukang bangunan. Sebagian tenaga tukang didatangkan dari Pulau Jawa dengan fasilitasi Korem Maharajalila.
Namun, tidak seluruh tenaga yang didatangkan mampu bertahan hingga pekerjaan selesai. Kondisi itu membuat pengerjaan di sejumlah lokasi kembali menyesuaikan dengan tenaga yang tersedia.
“Untuk tukang itu dari Jawa dan difasilitasi Korem. Tetapi memang ada juga tukang yang tidak betah dan tidak bertahan. Sehingga ini menjadi kendala dalam proses pembangunan,” ujar Helmi, Selasa (6/10/2026).
Selain tenaga kerja, distribusi material menjadi persoalan lain. Wilayah Nunukan yang mencakup daratan, kepulauan hingga pedalaman membuat pengiriman bahan bangunan membutuhkan waktu dan penanganan berbeda di setiap lokasi.
“Kalau kendala utama di lapangan itu distribusi logistik, kondisi cuaca, serta ketersediaan tenaga kerja, khususnya tukang bangunan,” katanya.
Cuaca yang tidak menentu juga berpengaruh terhadap proses pembangunan. Kondisi tersebut dapat menghambat pengiriman material sekaligus pekerjaan konstruksi di lapangan.
Helmi mengatakan DPMD terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan tetap berjalan. Percepatan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
“Yang jelas kami terus berkoordinasi supaya pembangunan ini tetap berjalan dan bisa diselesaikan. Kondisi di masing-masing wilayah berbeda, sehingga penanganannya juga harus menyesuaikan,” jelasnya.
Sebanyak 171 Kopdes Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Nunukan, mencakup desa dan kelurahan. Namun, sebagian besar masih menunggu pembangunan fisik sebelum dapat beroperasi secara optimal.
Pemerintah daerah berharap pembangunan unit yang masih berproses dapat segera dituntaskan. Dengan begitu, Kopdes tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi dapat segera digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya pembangunan yang masih berproses ini bisa terus dikejar. Setelah bangunannya selesai, tentu kita ingin koperasi ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (ryn)




