NUNUKAN – Kualitas udara di Kabupaten Nunukan masih tergolong baik berdasarkan pemantauan BMKG. Namun, kemunculan kabut yang mengurangi jarak pandang tetap menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Kelas II Nunukan pada Jumat (9/10/2026) pukul 10.00 WITA, konsentrasi Particulate Matter 2.5 (PM2.5) tercatat berada pada rentang 0–15,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk kategori baik.
Kepala BMKG Nunukan William Sinaga mengatakan, kualitas udara tidak bisa dinilai hanya berdasarkan kondisi yang terlihat oleh mata. Pengukuran konsentrasi partikel diperlukan untuk mengetahui tingkat pencemaran secara lebih akurat.
“Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Kabupaten Nunukan masih berada dalam kategori baik. Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan, terutama ketika kabut muncul dan mengurangi jarak pandang,” ujarnya.
William menjelaskan, kabut dan asap memiliki karakteristik berbeda. Kabut terbentuk dari butiran air berukuran sangat kecil yang melayang di udara, sedangkan asap berasal dari proses pembakaran yang dapat melepaskan partikel pencemar ke atmosfer.
Karena itu, kemunculan kabut tidak serta-merta menunjukkan kualitas udara memburuk. Kondisi tersebut perlu dipastikan melalui hasil pemantauan, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Meski kualitas udara masih baik, William mengingatkan bahwa jarak pandang tetap menjadi faktor penting dalam keselamatan berkendara. Kabut yang menghalangi pandangan dapat menyulitkan pengendara melihat kendaraan lain maupun kondisi jalan di depan.
Ia mengimbau, pengendara sepeda motor dan mobil untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menggunakan lampu kendaraan sesuai kondisi saat melintasi kawasan berkabut.
BMKG membagi kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5 ke dalam lima kategori. Kategori baik berada pada rentang 0–15,4 µg/m³, sedang 15,5–55,4 µg/m³, tidak sehat 55,5–150,4 µg/m³, sangat tidak sehat 150,5–250,4 µg/m³, dan berbahaya di atas 250,4 µg/m³.
Masyarakat juga diminta terus mengikuti perkembangan informasi kualitas udara, terutama jika terjadi perubahan kondisi lingkungan atau muncul gangguan pernapasan.
“Jika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi untuk membatasi paparan partikel pencemar,” imbaunya. (ryn)




